Kehadiran Abpednas Bentuk Dukungan terhadap Asta Cita Presiden
Baswara Times, Panyabungan – Wakil Bupati Mandailing Natal (Wabup Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menilai kehadiran Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) merupakan bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu diungkapkan Wabup Atika menanggapi pengukuhan DPD Abpednas Sumut dan DPC Abpednas se-Sumatera Utara yang dia saksikan di Medan baru-baru ini.
Acara tersebut dihadiri oleh Jaksa Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Reda Manthovani, Staf Ahli Menteri Bidang Aparatur Pelayanan Publik Kementerian Dalam Negeri Anwar Harun Damanik, Gubsu Muhammad Bobby Afif Nasution, dan Kajatisu Harli Siregar.
“Lembaga ini merupakan penguatan pengawasan pembangunan di tingkat desa, yang kita tahu pembangunan dari desa itu merupakan salah satu Asta Cita Pak Presiden,” kata Atika di Panyabungan pada Selasa, 24 Februari 2026.
Dia menilai, dukungan dari Jamintel Kejagung menjadi bukti dukungan penuh terhadap program-program Presiden Prabowo yang banyak difokuskan di desa, seperti Desa Nelayan, Koperasi Merah Putih, MBG, dan Ketahanan Pangan.
Wabup Atika pun memastikan Pemkab Madina mendukung dan terbuka berkolaborasi dengan DPC Abpednas dalam mendukung dan mengawasi program-program pembangunan di desa-desa yang ada di kabupaten ini.
Sebelumnya dalam acara pengukuhan yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantoe Gubsu, pada 14 Februari 2026 itu, Bobby menyambut baik kehadiran ABPEDNAS dalam percepatan pembangunan di desa yang terus menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah.
“Termasuk juga kita ketahui bagaimana pembangunan di desa, bagaimana tata kelola pemerintahan desa, dan juga penggunaan anggaran di desa, ini menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat kita yang ada di pedesaan,” kata dia.
Sementara itu, Jamintel Kejagung Reda Manthovani menjelaskan, kejaksaan bukan hanya fokus pada pengungkapan kasus, tapi juga berkontribusi aktif dalam pengawasan sehingga tidak terjadi pelanggaran.
Dia menerangkan, saat ini Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) terkoneksi dengan aplikasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) yang bisa dipantau oleh kejaksaan secara real time.
“Kasintel dalam hal ini, kalau menguasai aplikasi Jaga Desa itu sudah tahu langsung tuh laporan pertanggungjawaban keuangan dari para kepala desa,” jelas Reda.
Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan kerja sama (PKS) antara DPC ABPEDNAS dengan masing-masing Kejaksaan Negeri yang disaksikan gubernur, Kajatisu Harli Siregar, dan para kepala daerah. (Roy Dz)


