Ketua DPRD Madina Sampaikan Kekhawatiran KKD Rendah pada 2027
Baswara Times, Panyabungan – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyampaikan kekhawatiran tak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2026 berakibat Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) pada 2027 masuk klasifikasi rendah.
Kekhawatiran itu disampaikan Erwin Efendi Lubis di sela-sela sidang paripurna dengan agenda Mendengarkan Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi di Kantor DPRD Madina, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, pada Selasa malam, 25 November 2025.
“Atas kajian dari kawan-kawan Banggar bahwa mengingat capaian PAD kita akan dikhawatirkan tidak tercapai penuh, ada kekhawatiran di 2027 kita akan KKD rendah,” kata dia.
Atas kekhawatiran itu, ketua DPRD pun menyampaikan harapan kepada Bupati Saipullah Nasution agar memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) supaya capaian PAD dibarengi dengan pertanggungjawaban Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“TPP itu harus dikaji, yang barometernya tidak berdasarkan kehadiran, tapi berdasarkan kinerja. Apabila memang hanya berdasarkan kehadiran, tidak ada pertanggungjawaban atas beban, maka dipastikan, hampir dipastikan 2027 kita akan rendah,” sebut dia.
Erwin menerangkan ketika KKD rendah, maka akan menimbulkan permasalahan baru. “Maka, kami harap kebijakan Bapak Bupati untuk dapat memerintahkan TAPD, bagaimana supaya 2027 kita tidak lagi berada di posisi KKD rendah, dengan capaian-capaian PAD mungkin yang lebih maksimal,” harap dia.
“Mungkin itu sebagai saran Bapak Bupati untuk dapat dibuat menjadi satu kajian dan dipertimbangkan,” lanjut Erwin.
Untuk diketahui, KKD merupakan sarana klasifikasi daerah berdasarkan kemampuan keuangan untuk menentukan besaran tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, dan dana operasional pimpinan DPRD. Selain itu, hal ini juga berfungsi untuk mengatur besaran tunjangan dan biaya lain yang berkaitan dengan fungsi DPRD. (Roy Dz)


