Baswara Times, Madina – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Tano Bato, Kecamatan Panyabungan Selatan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), melayangkan surat permintaan audiensi ke DPRD setempat dengan salah satu isinya meminta transparansi pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Panas Bumi dari PT SMGP.

Surat bertanggal 29 Juli 2026 itu ditandatangani Ketua LPMK Rizki Martua Nasution, Sekretaris Sutan Bajora Nasution, sejumlah hatobangon atau tokoh masyarakat, dan diketahui Lurah Tano Bato Sahnul Harahap.

Dalam surat tersebut, LPMK Tano Bato menyampaikan empat poin yang menjadi fokus pembahasan untuk audiensi tersebut. Pertama, penjelasan alokasi dan realisasi penyaluran Dana Bagi Hasil untuk wilayah Kelurahan Tano Bato dalam Tahun anggaran berjalan.

Kedua, penyampaian kendala yang dihadapi masyarakat terkait pemanfaatan DBH untuk pembangunan sarana prasarana umum, pemberdayaan ekonomi warga, dan pelayanan dasar masyarakat. Ketiga, ​usulakat agar DBH dapat dialokasikan secara lebih adil, transparan, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan prioritas wilayah.

Keempat, ​langkah-langkah yang dapat dilakukan bersama untuk memastikan manfaat DBH benar-benar dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat di Kelurahan Tano Bato.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, surat audiensi tersebut belum mendapatkan balasan. Namun, Bajora yang dikonformasi terkait hal ini belum memberikan jawaban.

Untuk diketahui, berdasarkan SK Bupati Madina Nomor 141/0172 /K/2026 tentang Penetapan Alokasi Sementara dan Penerima Bantuan Keuangan Khusus Bonus Produksi Panas Bumi kepada Pemerintah Desa Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2026, Kelurahan Tano Bato tidak termasuk yang mendapatkan DBH baik dari kategori wilayah prioritas maupun bukan prioritas.

Padahal, Kelurahan Tano Bato termasuk wilayah yang cukup dekat dengan lokasi produksi PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP). Wilayah yang masuk kategori penerima DBH di Kecamatan Panyabungan Selatan adalah Huta Julu, Desa Hutaraja, Aek Ngali, Desa Lumban Dolok, dan Desa Pagaran Gala-gala. (Roy Dz)