Oplus_131072
Regional

Pemekaran Masuk Rekomendasi Musda Golkar Sumut

Baswara Times, Panyabungan – Pemekaran Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masuk sebagai rekomendasi hasil Musyawarah XI DPD Partai Golkar Sumut yang berlangsung pada 31 Januari 2026 sampai 2 Februari 2026.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut Aswin Parinduri yang mengapresiasi pelaksanaan musda berjalan demokratis.

“Di antaranya musda kemarin telah mengeluarkan rekomendasi ke pemerintah pusat, khususnya berharap kepada Presiden Prabowo Subianto agar mencabut moratorium pemekaran di tanah air,” kata dia di Medan pada Senin, 2 Februari 2026.

Aswin menuturkan, Partai Golkar sejak awal telah menyatakan dukungan untuk mewujudkan pemekaran tiga provinsi tambahan di Sumut, yakni Provinsi Tapanuli, Provinsi Sumatera Tenggara, dan Provinsi Nias. “Juga Kabupaten Pantai Barat hasil dari pemekaran Kabupaten Mandailing Natal (Madina),” tambah dia.

Ketua DPD Partai Golkar Madina ini mengungkapkan, aspirasi pemekaran itu tidak ujug-ujug disampaikan. Melainkan telah lama diminta oleh masyarakat di daerah tersebut.

“Sebab pada masa kampanye pemilihan gubernur Sumatera Utara yang lalu, kami sering menerima aspirasi dan harapan terwujudnya pemekaran di Sumut,” sebut Aswin.

Untuk itu, dia pun berharap kader Partai Golkat dari Sumut yang kini duduk di DPR RI menyambut baik aspirasi masyarakat ini dan mendorong pemerintah agar mencabut moratorium pemekaran daerah.

Sebelumnya pada 22 Januari 2026, masyarakat Nias melakukan deklarasi pemekaran provinsi di Tugu Meriam. Aksi tersebut mendapat sambutan positif dari sejumlah elemen, termasuk para tokoh dan organisasi pemuda setempat. (Roy Dz)