Pemkab Madina Respons Munculnya Spanduk yang Minta Saipullah Mundur
Baswara Times, Panyabungan – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) melalui penasihat hukumnya merespons kemunculan spanduk bertuliskan permintaan Saipullah Nasution mundur dari jabatannya dan maraknya kasus dugaan pungutan liar berkaitan dengan Dana Desa, sertifikasi guru, dan Biaya Operasional Sekolah (BOS).
Respons tersebut disampaikan oleh Nur Miswari dalam keterangan pers di Panyabungan pada Minggu, 12 April 2026. Dia mengatakan, Pemkab Madina menghargai hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dengan tetap mengedepankan aturan hukum dan informasi yang valid.
Miswari meminta kepada pihak yang memasang spanduk tersebut atau siapa saja yang memiliki bukti konkret terkait dugaan terjadinya pungli agar segera melapor ke aparat penegak hukum. Sebab, informasi yang tidak terverifikasi berisiko menciptakan kegaduhan dan merugikan nama baik pemerintah daerah secara institusional.
“Setiap dugaan pelanggaran, terlebih yang menyentuh ranah pidana seperti pungli, wajib dibuktikan melalui mekanisme hukum yang sah. Narasi sepihak di ruang publik bukanlah alat bukti, melainkan bentuk penggiringan opini yang tidak sehat,” tegas Miswari.
Selain menyayangkan tindakan tersebut, Miswari mengingatkan bahwa hukum di Indonesia mengedepankan asas praduga tak bersalah. “Ruang publik tidak seharusnya digunakan untuk membangun opini tanpa landasan fakta yang valid,” tambah dia.
Dalam menyikapi aksi tersebut, Pemkab Madina tak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur hukum. “Kami tidak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur hukum bagi pihak yang terbukti menyebarkan fitnah atau informasi hoaks yang merugikan stabilitas daerah,” sebut dia.
Di akhir keterangannya, Miswari meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya. “Mari kita kedepankan komunikasi yang sehat dan berbasis fakta untuk menjaga kondusivitas Mandailing Natal,” tegas dia.
Miswari mengungkapkan, fokus utama pemerintah saat ini adalah menjaga keberlangsungan pelayanan publik dan stabilitas pemerintahan demi kepentingan masyarakat luas.
Sebelumnya pada Sabtu, 11 April 2026, sejumlah spanduk yang meminta Saipullah mundur dari jabatannya karena tak mampu menyejahterakan rakyat dan banyaknya kasus dugaan pungli di Pemkab Madina. Namun, sampai saat ini tidak ada satu pihak pun yang mengaku bertanggung jawab atas munculnya tulisan-tulisan yang menyudutkan pemerintah daerah itu. (rls/Roy Dz)


