Oplus_131072
Madina

Rancangan APBD Madina Tahun 2026 Defisit Rp42 Miliar

Baswara Times, Panyabungan – Setelah pembahasan selama empat hari sejak Selasa sampai Jumat, (25-28 November 2025), Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) dan DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 dengan defisit Rp42 miliar.

Hal itu terungkap dalam sidang paripurna Persetujuan Bersama terhadap Ranperda tentang APBD 2026 pada Sabtu, 29 November 2025. Sidang dipimpin Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis didampingi wakil ketua Indah Annisa dan Miftahul Falah serta diikuti 26 legislator lainnya.

“Dari total rencana pendapatan dan belanja daerah sebagaimana kami sampaikan di atas, maka rancangan APBD ini terjadi selisih kurang sebesar Rp42,19 miliar,” kata Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution.

Dia memaparkan, pendapatan daerah disepakati sebesar Rp1,843 triliun bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi, serta pendapatan lain-lain yang sah.

Sementara itu, belanja daerah disepakati sebesar Rp1,885 triliun terbagi pada kelompok belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. “Dari total rencana pendapatan dan belanja daerah sebagaimana kami sampaikan di atas, maka rancangan APBD ini terjadi selisih kurang sebesar Rp42,19 miliar,” ungkap Atika.

Untuk menutupi defisit tersebut, ungkap wakil bupati, dalam rancangan APBD 2026, penerimaan pembiayaan disepakati sebesar Rp47,19 miliar yang bersumber dari selisih lebih perhitungan tahun sebelumnya. “Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan disepakati sebesar lima miliar rupiah sehingga struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026 menjadi berimbang,” sebut dia. (Roy Dz)