Baswara Times, Madina – Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus penemuan jasad balita berjenis kelamin perempuan yang diduga jadi korban pembunuhan dan tindak kekerasan seksual di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut. Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Madina AKP Try Boy Alvin Siahaan yang dikonfirmasi pada Senin, 22 Juni2026. “Ya, benar (penemuan jasad balita) sekira 15 Juni 2026,” kata dia. Try Boy menambahkan, sampai saat ini belum ada penetapan tersangka karena pihaknya masih menyelidiki kasus itu. Dia juga tidak menampik maupun membenarkan adanya dugaan tindak kekerasan dan pembunuhan terhadap balita tersebut. “Belum ada penetapan tersangka, masih penyelidikan,” ujar dia. Sebelumnya, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Siabu Iptu Ahmad Juli Nasution mengatakan setelah jasad balita itu ditemukan pihak keluarga langsung membuat laporan polisi (LPS) ke Polres Madina. “Pihak keluarga korban langsung membuat LP di polres dan ditangani oleh Satreskrim Polres madin. Silakan dikonfirmasi ke polres,” ujar dia. Sementara itu, Camat Siabu Ahmad Fadhlan Lubis yang dikonfirmasi pada Seni kemarin juga membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Namun, dia mengaku tidak mengetahui lebih detail karena yang turun ke lokasi adalah tenaga kesehatan dari Puskesmas setempat. (Roy Dz) Navigasi pos Tindakan Kasat Reskrim Polres Madina Berseberangan dengan Komitmen Kapolres