Wabup Atika saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja di Polres Madina.

Baswara Times, Madina – Personel Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dalam pekan ini berhasil menangkap dua pria asal Sumatera Barat (Sumbar) dan menyita sekitar 30,7 kilogram narkoba jenis ganja di lokasi berbeda.

Atas hal tersebut, Wabup Madina Atika Azmi Utammi Nasution menyampaikan apresiasi. “Secara pribadi dan mewakili Pemkab Madina, saya menyampaikan apresiasi atas kinerja dan kesungguhan polisi yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba,” kata dia di Panyabungan pada Jumat, 16 Oktober 2026.

Atika juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang berani menyampaikan informasi peredaran narkoba kepada pihak kepolisian. Menurut dia, pemberantasan penyalahgunaan narkoba harus melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Saya juga berterima kasih kepada masyarakat yang berani menyampaikan laporan atau informasi peredaran narkoba kepada penegak hukum. Apalagi saat ini, kondisinya sudah memprihatinkan, narkoba sudah menyasar remaja dan anak sekolah,” tambah dia.

Lebih lanjut, Atika berharap operasi penanganan narkoba lebih gencar dan mulai menyasar pengguna vape. Terlebih saat ini sering terdengar infromasi penyalahgunaan barang haram itu melalui rokok elektrik. “Banyak informasi kita dengar kalau pengedar maupun pemakai memanfaatkan vape sebagai kamuflase penyalahgunaan narkoba,” ungkap dia.

Wabup Atika menegaskan, keterlibatan masyarakat dan kesungguhan penegak hukum menjadi kunci penting dalam pemberantasan peredaran narkoba. “Kami juga dari pemerintah daerah terus bekerja dan menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pemberantasan narkoba,” pungkas dia.

Sebelumnya, kepolisian dan BNNK berhasil mengamankan satu orang asal Sumatera Barat (Sumbar) yang diduga membawa 13,7 kilogram ganja dari Kecamatan Panyabungan Timur, Madina, pada 14 Oktober 2026. Aksi saling kejar-kejaran sempat terjadi sebelum polisi berhasil menghentikan terduga pelaku di Desa Pidoli Lombang.

Berselang beberapa jam kemudian, satuan Polsek Kotanopan berhasil menangkap satu pria lain asal Kabupaten Agam, Sumbar, yang diduga membawa paket 17 kilogram ganja. Kedua kasus tersebut terungkap dari laporan masyarakat. (Roy Dz)