BRI Balige dan Kejari Teken MoU Penanganan dan Produk Hukum
Baswara Times, Balige – BRI Cabang Balige dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba menandatangani memorandum of understanding (MoU) berkaitan dengan penanganan hukum, produk hukum, atau tindakan hukum lainnya di Aula Utama Kejari Toba pada Jumat pekan lalu, 17 April 2026.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Head Office BRI BO Balige Namal Kautsar dan Kajari Toba Muslih dengan disaksikan oleh jajaran kedua belah pihak. Dari BRI hadir Saniova Tarigan, Affan T Adjuh, dan Surya Maulana. Sementara dari Kejari Toba ada Kasi Datun Muhammad Iqbal dan sejumlah personel Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) BRI Balige kepada media mengatakan penandatanganan tersebut merupakan tindak lanjut dalam penanganan hukum, produk hukum, dan/atau tindakan hukum lainnya yang diatur kedua belah pihak.
Bagian Humas menerangkan, MoU itu memiliki makna penting bagi pemahaman hukum untuk seluruh jajaran BRI Balige. Pihaknya juga memperkenalkan literasi keuangan perbankan dan sejumlah program lainnya kepada para jaksa dan staf di Kejari Toba.
Mengutip Instagram resmi Kejari Toba, penandatangan MoU dilaksanakan dalam bidang perdata dan tata usaha negara untuk mendukung penegakan hukum, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum,serta tindakan hukum lainnya yang sesuai dengan kewenangan kejaksaan demi mewujudkan tata kelola yang baik dan profesional.
Selanjutnya MoU yang sudah ditandatangani akan ditindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Kuasa Khusus (SKK) sebagai bentuk landasan operasional bagi pelaksanaan kerja sama tersebut. (Roy Dz)


