Disdik Madina Pastikan Berikan Pendampingan terhadap Sukoco
Baswara Times, Panyabungan – Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Disdik Madina), Sumut, dipastikan memberikan pendampingan terhadap Iyusan Sukoco Fadlam Minallah yang dilaporkan Parmin, salah satu orang tua siswa di SDN 328 Sinunukan, Kecamatan Sinunukan.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Ucok Syahputra ketika dimintai keterangan di ruang kerjanya, Kompleks Perkantoran Payaloting, Desa Parbangunan, Panyabungan, pada Selasa, 21 Oktober 2025. “Dinas Pendidikan pasti akan mendampingi Pak Sukoco menghadapi masalah ini,” kata dia.
Ucok menjelaskan, pihaknya telah memanggil yang bersangkutan dan memintai keterangan beberapa saksi, termasuk para siswa, guru, dan Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan Sinunukan. “Dari keterangan itu, kami menilai sebenarnya tidak ada kekerasan yang dilakukan Sukoco,” sebut dia.
Kabid mengungkapkan, Sukoco juga telah berjumpa dengan Bupati Madina Saipullah Nasution. Dia hadir didampingi anggota DPRD Ardiansyah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan rekan-rekan guru di SDN 328 Sinunukan. “Kami mendampingi Pak Sukoco berjumpa dengan Pak Bupati,” jelas dia.
Ucok Syahputra menuturkan permasalahan yang dihadapi Sukoco ini semestinya tidak perlu sampai ke ranah hukum. Namun, mediasi yang diinisiasi camat, koorwil, tokoh masyarakat, dan kepala sekolah tak membuahkan hasil.
“Sudah beberapa kali mediasi, tapi orang tua siswa tetap ingin menempuh jalur hukum. Jadi, kami dari Dinas Pendidikan akan mendampingi Pak Sukoco sampai masalah ini selesai. Harapan kami, masalah ini tidak berlarut-larut,” pungkas kabid PTK.
Sebelumnya, Parmin melaporkan Sukoco atas dugaan tindak kekerasan terhadap anaknya yang sekolah di SDN tersebut. Laporan itu bermula saat guru yang dikenal baik itu melatih baris-berbaris. Pada prosesnya, anak dari Parmin beberapa kali melakukan kesalahan.
Sukoco pun membetulkan gerakan anak tersebut dengan menggeser kaki siswa itu menggunakan kakinya. Atas dasar itu, Parmin menyebut Sukoco telah melakukan tindak kekerasan yang berujung laporan ke polisi. (Roy Dz)


