Oplus_131072
Madina

Kodim 0212/TS Sosialisasi dan Tertibkan PETI di Madina, Bakar Alat Saring Emas

Baswara Times, Panyabungan – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) dalam memberantas Pertambangan Tanpa Izin (PETI), Kodim 0212/Tapanuli Selatan melakukan sosialisasi dan penertiban di sejumlah tempat.

Kegiatan yang berlangsung mulai Senin, 20 Oktober 2025, sampai dengan Rabu, 22 Oktober 2025, itu menyasar lokasi PETI di Kecamatan Batang Natal yakni daerah aliran sungai (DAS) Batang Natal Desa Ampung Siala, Desa Jambur Baru, dan Desa Sipogu.

Kemudian, di Kecamatan Linggabayu yakni lokasi penambangan di Desa Pulo Padang atau bekas (PT M3) dan di Desa Perbatasan. Di Kecamatan Ranto Baek kegiatan berfokus di aliran sungai Desa Manisak dan Desa Tandiang Menek.

Tak hanya itu, personel Kodim 0212 Tapsel juga menyisir lokasi PETI di Desa Ranto Panjang dan Perbukitan Singenjon/Siulang Aling, Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG). Para prajurit TNI itu langsung menemui pelaku satu per satu dan mengimbau mereka untuk menghentikan aktivitasnya.

TNI yang turun ke lokasi juga menekankan agar para pelaku mengeluarkan alat berat dari lokasi PETI serta mengosongkan tempat. Sebagai upaya agar pelaku tak kembali, sejumlah peralatan penyaringan emas turut dibakar.

Komandan Kodim (Dandim) 0212/TS Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo mengatakan tindakan ini merupakan bagian dari komitmen TNI mendukung langkah Pemkab Madina dalam pemberantasan PETI. “Salah satu upaya yang kami ambil agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas penambangan tanpa izin,” kata dia pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Letkol Delli memastikan sosialisasi dan penertiban ini dilakukan secara berkesinambungan agar aktivitas yang bisa merusak lingkungan itu bisa dihentikan.

Sementara itu sejumlah pelaku mengaku aktivitas ilegal tersebut berdampak postitif terhadap peningkatan ekonomi keluarga. Alasan itu yang membuat mereka terus melakukan kegiatan itu meski tak tertutup kemungkinan akan berhadapan dengan penegak hukum maupun TNI.

“Iya kami tahu ini ilegal. Kalau ada razia kami berhenti dulu, enggak kerja, karena takut, kan, ditangkap. Tapi mau gimana lagi, cuma ini mata pencaharian kami saat ini. Kalau harapan kami, ya, maunya ini dilegalkan saja kenapa,” sebut dua penambang di Batang Natal yang berhasil dimintai keterangan.

Bahkan, S mengaku hasil dari tambang ini mampu menyekolahkan anaknya sampai tingkat sarjana. “Sudah dari dulu yang menambang ini. Alhamdulillah, dari rezeki yang didapat di sini lah bisa sekolahkan anak-anak sampai sarjana,” kata dia pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Penambang satunya berinisial B mengaku sebelumnya hanya petani karet dengan hasil pas-pasan. “Tapi, pas ikut nambang ini, alhamdulillah ekonomi membaik,” ungkap dia. (Roy Dz)