Baswara Times, Madina — Sejumlah kepala desa dan pendamping desa di Kecamatan Siabu terbuka kemungkinan untuk melaporkan dugaan pemerasan oleh salah seorang Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Polres Madina. Rencana ini mencuat setelah akun media sosial TikTok Wak Labu membongkar kasus dugaan pemerasan itu viral dan diberitakan sejumlah media siber. Salah satu pendamping desa di Desa Hutaraja mengungkapkan, kasus dugaan pemerasan itu masih menjadi bahan perbincangan di kalangan para kepala desa dan pendamping desa di Siabu, sehingga muncul wacana melaporkannya ke polisi. Pendamping desa yang enggan disebut namanya mengatakan, anggota salah satu LSM yang memeras menakut-nakuti para kepala desa dengan ancaman ekspos data pengaduan LSM. Padahal pendamping desa telah memberikan klarifikasi yang menyatakan tidak ada praktik pungutan liar, mediasi yang sarat tekanan tetap terjadi demi menghentikan pemanggilan yang berlarut-larut. “Kami dan kepala desa ditekan. Setelah kepala desa dipanggil, maka dipanggil juga saya tentang permintaan konfirmasi dan klarifikasi pengaduan. Saya menjawab secara tupoksi bahwa tuduhan pungli sama sekali tidak ada,” kata dia pada Sabtu, 20 Juni 2026. Untuk menghindari pemanggilan berulang itu, para kepala desa dipaksa memberikan uang Rp5 juta. “Di Kecamatan Siabu ada 20 desa, kami tawar sehingga total uangnya jadi Rp95 juta,” sebut dia. Pendamping yang menjadi sumber berita ini mengaku setuju jika para kepala desa melaporkan dugaan pemerasan itu ke polisi agar tindakan serupa tidak terulang lagi pada masa mendatang. “Dilaporkan saja ke polisi, saya setuju,” tegas dia. Selain itu, dia juga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina mendukung para kepala desa dalam melaporkan kasus tersebut ke polisi. Dugaan pemerasan ini mencuat ke ruang publik setelah diungkap oleh akun media sosial TikTok Wak labu. Dalam narasinya, terduga pelaku utama berinisial MY alias Jambang disinyalir tidak bekerja sendiri. Pelaku diduga berjejaring dengan seorang wartawan dan seorang Inspektur Pembantu (Irban) di Inspektorat Madina. Irban tersebut berperan membocorkan dokumen Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) desa tahun 2024 sebagai alat gertak. Aliran dana sebesar Rp95 juta itu disebut mengalir ke rekening Bank BRI atas nama Adelina Yanti melalui tiga kali tahapan transfer pada tanggal 18 dan 19 November 2024. Menyikapi isu miring yang menyeret instansinya, Inspektur Pemkab Madina Munawar menyatakan komitmennya untuk mengusut dugaan keterlibatan Irban tersebut. Meski terdapat perbedaan data mengenai inisial nama pejabat yang beredar di media sosial, pihaknya tidak akan lepas tangan. “Pertama saya sampaikan bahwa hari ini kalau singkatan MSS itu, saya tidak tahu MSS itu siapa, karena saat ini yang menjadi Irban IV adalah Deni Setiawan. Namun untuk informasi ini, kami tetap akan menelusuri kebenarannya secara internal. Kemudian untuk Irban IV juga kami akan telusuri informasi ini,” sebut Munawar pada Rabu, 17 Juni 2026. Mengutip StArtNews, MY alias Jambang yang disebut-sebut sebagai aktor utama dalam pusaran kasus ini secara tegas menepis segala tudingan yang diarahkan kepadanya. “Sehubungan yang beredar di akun TikTok, itu tidak benar. Silakan tanya kepada yang bersangkutan langsung supaya dapat titik terangnya,” ungkap MY melalui pesan singkat pada Rabu, 17 Juni 2026. (Roy Dz) Navigasi pos Ayo Bantu Asmaul Husna Raih Impian Kuliah di Kairo Tindakan Kasat Reskrim Polres Madina Berseberangan dengan Komitmen Kapolres