Oplus_131072
Madina

Sejumlah Pasien RSU Permata Madina Panyabungan Diduga Alami Malapraktik

Baswara Times, Panyabungan – Sejumlah pasien yang menjalani perawatan di RSU Permata Madina Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), diduga mengalami malapraktik atau tindakan yang tidak sesuai dengan standar profesi dan prosedur operasional sehingga menyebabkan kerugian pada pasien.

Dari investigasi yang dilakukan jurnalis media ini, setidaknya ada lima kasus dugaan malapraktik yang terjadi sejak Maret 2025 mulai dari gagal operasi sampai ada yang diamputasi. Pasien yang mengalami tindakan tidak sesuai prosedur operasional ini menimpa beragam usia.

Kasus pertama terjadi pada Maret 2025 menimpa pasien dengan inisial NH. Awalnya, perempuan berusia 40-an tahun itu didiagnosa menderita kista. Dokter yang menangani, inisial IS, menyarankan operasi sebagai tindakan untuk pengambilan penyakit tersebut.

Berdasarkan penuturan, Andi Candra Nasution, kuasa hukum keluarga NH, operasi dilakukan pada 17 Maret 2025. Namun, tindakan tersebut tak berjalan sebagaimana mestinya. Kista tak terangkat, sementara perut pasien telah dibedah kurang lebih sepanjang 15 sentimeter.

“Sehingga hal tersebut terkesan coba-coba secara tidak bertanggung jawab karena setelah operasi oknum dokter tersebut gagal dilaksanakan yang bersangkutan dan melimpahkannya ke dokter lain,” kata Candra saat itu sebagaimana dikutip Baswara Times dari Klik Medan pada Senin, 17 November 2025.

Kasus kedua menimpa RSH. Remaja asal Kecamatan Panyabungan ini dibawa orang tuanya berobat ke RSU Permata Madina karena sebelumnya jatuh dan tak sadarkan diri. Setelah melewati pemeriksaan, pasien didiagnosa mengalami masalah pada lambung. Dia pun kemudian diopname, termasuk pemasukan cairan infus melalui lengan kiri.

Masalah muncul setelah RSH diinfus. Keesokan harinya, tangan kiri pasien mengalami pembengkakan. Keluarga menyampaikan hal tersebut kepada tenaga medis yang ada. Suntikan infus kemudian dipindahkan ke lengan kanan. Kondisinya juga sama meski tak separah di sisi kiri.

Setelah empat hari dirawat, gadis remaja itu dibawa keluarganya pulang ke rumah untuk pemulihan lambung. Pada saat itu, pembengkakan di tangan kiri mulai berubah warna menjadi hitam lebam. Dua hari kemudian, mereka kembali membawa RSH ke RSU Permata Madina untuk pengecekan tangan pasien.

Dokter yang menangani mengatakan harus dilakukan pembedahan untuk mengobati tangan RSH. Keluarga pun setuju. Sama seperti kasus pertama, operasi tidak berjalan lancar. Akibatnya, RSH harus dirujuk ke rumah sakit lain. Keluarga memutuskan membawa gadis yang masih duduk di bangku kuliah itu ke RSUP dr. M. Djamil Padang.

Setelah pengecekan di RSUP dr. M. Djamil, dokter menyarankan tangan kiri pasien harus diamputasi karena sudah infeksi parah. Pemotongan itu perlu agar penyakit tidak menjalar lebih luas. Awalnya berobat lambung, RSH harus kehilangan lengan kirinya.

Ternyata, tangan kanan pasien juga mengalami kondisi serupa, tepatnya di sekitar penyuntikan infus. Bengkak dan lebam. Syukurnya, infeksi tidak separah di tangan kiri sehingga tidak perlu diamputasi.

Pasien ketiga menimpa lansia di Kecamatan Hutabargot. Pasien awalnya dibawa ke RSU Permata Madina dengan keluhan sesak napas. Sama seperti RSH, pasien ini juga diinfus dan terjadi pembengkakan berujung lebam. Namun, lansia tersebut tak sempat melewati perawatan dan pemeriksaan bengkak tersebut karena lebih dahulu meninggal dunia.

Kondisi seperti itu pun menimpa pasien lain asal Panyabungan. Dia juga dirujuk ke RSUP dr. Djamil Padang dengan waktu yang berdekatan dengan peristiwa yang dialami RSH. Pasien ini lebih beruntung karena tidak harus diamputasi. Infeksi yang dideritanya belum masuk kondisi paraha dan masih bisa ditangani dengan pengobatan secara umum.

Kondisi yang menimpa NH hampir terjadi pada pasien asal Panyabungan lainnya. Dia juga terpaksa dirujuk ke rumah sakit lain karena operasi pengangkatan batu ginjal di RSU Permata Madina Panyabungan tak berjalan lancar. Uniknya, di rumah sakit rujukan, batu ginjal bisa dikeluarkan tanpa harus melalui pembedahan.

Rangkaian peristiwa dugaan malapraktik ini pun menimbulkan pertanyaan seolah tindakan seperti itu merupakan SOP baru di RSU Permata Madina Panyabungan. Direktur dr. Evandoni yang dikonfirmasi sejak Selasa, 11 November 2025, pekan lalu, sampai berita ini ditayangkan tak memberikan jawaban.

Untuk diketahui, manajemen RSU Permata Madina telah empat kali dikonfirmasi secara tertulis. Pertama, pada 28 Oktober 2025. Saat itu, media ini meminta keterangan terkait kondisi awal yang dialami RSH sampai pembedahan di rumah sakit tersebut. Evandoni memberikan keterangan satu hari kemudian, 29 Oktober 2025.

Namun, konfirmas berikutnya pada 31 Oktober 2025 terkait perkembangan kondisi RSH yang telah diamputasi dan pertanggungjawaban RSU Permata Madina tak mendapat jawaban. Konfirmasi berikutnya pada Kamis, 6 November 2025 juga tak direspons. Selain itu, dr. Syafii Siregar yang dikenal sebagai pemilik rumah sakit itu juga mengambil langkah memblokir nomor kontak media ini.

Untuk diketahui, konfirmasi yang diajukan Baswara Times merupakan konfirmasi tertulis dalam bentuk surat resmi. Keempat surat itu, termasuk yang mendapat balasan, diterima oleh staf atas nama Manahan dua kali, Yais satu kali, dan Muhammad Rais satu kali.

Tak hanya itu, konfirmasi terakhir yang dilayangkan pada 11 November 2025 juga dikirimkan kepada Husein, pegawai di bidang humas, dalam bentuk softcopy pada Kamis, 13 November 2025. Lalu, diingatkan kembali satu hari berikutnya. Namun, upaya konfirmasi itu tetap tak digubris oleh manajemen RSU Permata Madina Panyabungan. (Roy Dz)