Wakil Ketua Bidang Isu Strategis DPW PPP Sumut M. Irwansyah Lubis.

Baswara Times, Madina – Maraknya tambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang telah merusak ekosistem dan menyebabkan krisis ekologi membuat Wakil Ketua Bidang Isu Strategis DPW PPP Sumatera Utara M. Irwansyah Lubis, SH., angkat bicara dan meminta Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution mengambil tindakan dan tak hanya diam.

Desakan itu dituangkan Irwansyah Lubis dalam keterangan media yang diterima Baswara Times pada Kamis, 2 Juli 2026. Wakil Ketua Bidang Isu Strategis PPP Sumut itu meminta gubernur tidak berdiam diri menyaksikan kehancuran alam di Bumi Gordang Sambilan.

Irwan menerangkan, aktivitas tambang emas tak berizin dengan menggunakan alat berat berupa ekskavator terus berlangsung di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Natal di Kecamatan Batang Natal, Lingga Bayu, serta DAS Batang Gadis di Kecamatan Kotanopan.

“Terkini aktivitas serupa berlangsung di daerah Asak Jarum dan DAS Batang Gadis perbatasan Tapsel-Madina,” lanjut dia.

Mantan anggota DPRD Madina ini menilai, aktivitas ilegal itu tak hanya merusak puluhan hektare Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), tetapi pembiaran ini juga memicu pencemaran lingkungan yang mengancam kesehatan masyarakat karena selama ini menggunakan sungai yang tercemari limbah tambang.

“Tindakan pembiaran itu juga dapat menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan, jembatan, tebing sungai, dan lahan persawahan warga yang notabene sebagai sumber ketahanan pangan,” lanjut Irwansyah.

Lebih lanjut, Irwansyah menerangkan, aktivitas ilegal itu sampai mengakibatkan korban nyawa, sebagaimana diberitakan oleh beberapa media. Terbaru, pada 23 Juni 2026, penambang ilegal tertimbun di eks lahan PT PSU, Desa Simpang Koje, Kecamatan Lingga Bayu.

Dia menilai, hancurnya ekosistem dan rusaknya lingkungan akibat mandulnya penegakan hukum oleh kepolisian setempat. Irwan menilai, penertiban parsial terbukti sama sekali tidak efektif karena kerap diwarnai kebocoran informasi dan praktik tangkap-lepas di lapangan.

“Sebagaimana diketahui sudah berlangsung beberapa kali penertiban seperti di Kotanopan yang mengamankan penambang dan 12 ekskavator, pembakaran box kayu (alat tambang), dan yang terakhir penertiban di Daerah Asak Jarum yang mengamankan 14 ekskavator. Sampai sekarang kelanjutan dan keberadaannya tidak diketahui dan lenyap begitu saja,” ungkap dia.

Maka dari itu, Irwansyah sekali lagi mendesak Gubernur Bobby untuk mengambil tindakan tegas dan tidak hanya berdiam diri menyaksikan ruang hidup rakyat di Madina dihancurkan oleh para cukong tambang ilegal.

Irwan menuturkan, penertiban parsial dan adanya dugaan tangkap lepas menimbulkan persepsi di tengah masyarakat bahwa APH, baik itu Polri maupun TNI, terlibat dalam aktivitas ilegal ini. “Bahkan di lapangan ada sebutan payung yang diartikan sebagai beking pertahanan industri ilegal ini,” tegas dia.

Melihat situasi tersebut, Irwansyah menegaskan bahwa keberadaan Peraturan Gubernur (Pergub) atau Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang Satgas Terpadu merupakan harga mati yang tidak bisa ditunda lagi. Dia menuntut Bobby segera mengeksekusi dua langkah taktis tertinggi guna memutus mata rantai kejahatan lingkungan tersebut.

Pertama, menerbitkan payung hukum satgas terpadu. Dia pun mendesak gubsu untuk melebur ego sektoral instansi daerah dengan membentuk Satgas Terpadu Operasi Gabungan berskala besar dengan melibatkan Polda, Kodam I/Bukit Barisan, Ditjen Gakkum KLHK, dan Pemkab Madina. “Satgas ini krusial untuk menyatukan komando, menutup celah kebocoran informasi, dan memastikan seluruh alat berat ekskavator disita tanpa pandang bulu,” ujar dia.

Kedua, gubernur harus menyurati Presiden RI untuk penertiban skala nasional apabila dalam praktik ilegal tersebut saat ini ada kekuatan mafia tambang dan anggota TNI-Polri yang bertindak sebagai pembeking.

“Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat di daerah wajib melayangkan surat rekomendasi darurat langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Desak Presiden untuk memerintahkan Kapolri melalui Div Propam dan Panglima TNI melalui Puspom TNI menurunkan Tim Khusus Mabes langsung dari Jakarta guna menyapu bersih penambang liar dan menindak tegas serta memecat oknum pembeking di lapangan. Mengingat  Presiden telah menginstruksikan pemberantasan praktek illegal ditanah air termasuk illegal mining,” papar Irwansyah.

Dia menyebutkan, komitmen menjaga kelestarian lingkungan hidup dan keselamatan rakyat adalah amanah konstitusi yang wajib dijunjung tinggi oleh setiap kepala daerah.”Kami akan terus mengawal isu strategis ini demi keselamatan rakyat,” imbuh Irwan.

Dia pun mengingatkan jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari Pemprovsu untuk menerbitkan regulasi satgas maupun menyurati Presiden, maka kehancuran alam di Madina kian parah dan masyarakat semakin marah.

“Menurut kami inilah solusi yang paling tepat dan efektif. Berbagai tuntutan dan desakan untuk penertiban sudah berulangkali disampaikan oleh berbagai elemen masyarakat terdampak, tokoh adat, mahasiswa dan aliansi peduli lingkungan, tapi semua hanya berakhir pada penertiban yang parsial dan hangat-hangat kuku,” tutur dia.

Irwansyah mengatakan, pembiaran kejahatan lingkungan ini akan membawa gelombang tuntutan yang lebih keras dari berbagai kalangan masyarakat. “Kami khawatir ini dapat menjadi konflik horizontal di tengah-tengah masyarakat. Kami siap melakukan konsolidasi moral dan politik yang lebih besar demi menyelamatkan tanah kelahiran, Mandailing Natal dari kehancuran alam akibat illegal mining ini,” pungkas Irwansyah Lubis.