Baswara Times, Medan – Terduga pelaku pemeras puluhan pemilik dan pegawai grosir di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, berinisial MAL akhirnya ditangkap aparat di Kota Medan pada Sabtu, 27 Juni 2026. Sumber media menjelaskan, MAL ditangkap setelah sebelumnya menjadi perhatian aparat penegak hukum (APH) karen beberapa kali melakukan pemerasan dengan berupura-pura menjadi anggota polisi, TNI, dan Bea Cukai. “MAL diamankan di Kota Medan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” kata sumber tersebut pada Minggu kemarin. Ternyata, MAL telah lama jadi buronan. Tindak-tanduknya dalam melakukan aksi kriminal tidak hanya meresahkan masyarakat, tapi juga mencoreng nama baik banyak institusi megara. “Kepada para korbannya, MAL kerap mengaku sebagai anggota BIN, Bais TNI, Bea Cukai, hingga Kepolisian,” jelas sumber tersebut. Untuk diketahui, MAL melakukan sejumlah aksi pemerasan dan berhasil meraup ratusan juta rupiah dari memeras para korban. Selama beraksi di Madina, terduga pelaku mengaku pegawai Bea Cukai. Para korban adalah grosis yang menjual rokok tanpa pita cukai. Dalam menjalankan aksinya, MAL tidak sendirian. Dia membawa rekannya yang bersiaga di dalam sebuah mobil merah. Salah satunya seorang pria muda berusia awal 20-an dengan ciri-ciri berbadan kecil, pendek, dan berambut cepak. Terduga pelaku ini bertugas mebeli rokok ilegal. Setelah “barang bukti” didapatkan, MAL masuk ke toko dan mulai menjalankan aksinya. Atas kejadian ini, masyarakat pun meminta APH menangkap rekan MAL beserta membongkar aktor intelektual di belakangnya. (Roy Dz) Navigasi pos 28 Orang Mendaftar Seleksi Terbuka JPTP di Madina