(Depan) Terduga pelaku pemerasan puluhan pemilik grosir di Madina.

Baswara Times, Madina – Seorang pria berbadan tegap dan rambut cepak inisial MAL berlagak petugas Beas Cukai dan berhasil menyikat ratusan juta rupiah dari puluhan grosir di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada medio Juni 2026.

Aksi pemerasan dengan dalih perdagangan rokok ilegal, tanpa pita cukai, ini terbongkar setelah beberapa potongan video CCTV yang menunjukkan tindak-tanduk pelaku mengintimidasi pemilik grosir beredar di kalangan masyarakat.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku tidak sendirian. Kuat dugaan modus operandi yang digunakan adalah mengancam korban akan ditangkap karena menjual rokok ilegal jika tidak menyerahkan sejumlah uang.

Dugaan ini berdasarkan salah satu rekaman video yang diterima redaksi. Awalnya, rekan pelaku terlihat keluar dari salah satu grosir dan menuju mobil mini bus merah yang berhenti di depan toko. Tak lama kemudian, pria berambut cepak masuk ke toko untuk mengintimidasi pelayan atau pemilik grosir.

Bahkan dalam satu video sempat terekam pelaku berdebat kusir dengan petugas kasir dan melemparkan sebungkus rokok ke meja sebagai bentuk gertakan.

Akibat intimidasi dan ketakutan masuk penjara, puluhan pemilik grosir yang panik terpaksa menuruti permintaan pelaku dengan nominal pemerasan yang bervariasi, mulai dari Rp1 juta, Rp5 juta, hingga yang terbesar mencapai Rp25 juta per toko.

“Pria itu datang tanpa membawa identitas resmi atau kartu anggota. Dia hanya mengaku-ngaku dari Bea Cukai,” ungkap salah satu korban yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sibolga yang membawahi wilayah Madina belum merespons konfirmasi dan keabsahan status pelaku yang mencatut nama instansi mereka. (Roy Dz)