Baswara Times, Madina – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mandailing Natal (Disdikbud Madina) tengah mengusulkan perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan 2021 dan 2022 untuk kontrak per Januari 2027. Hal itu disampaikan Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Umum Nora Nasution didampingi Kepala Disdikbud dr. Muhammad Faisal Situmorang di Kantor Disdikbud, Komplek Perkantoran Payaloting, Panyabungan, pada Kamis, 9 Juli 2026. Nora menerangkan, pemberkasan pengusulan bagi PPPK angkatan 2021 dan 2022 berlangsung sampai besok. Namun, pihaknya akan menunggu maksimal pada Senin, 13 Juli 2026, sebelum masuk waktu istirahat. “Kami sampaikan besok terakhir, tapi mungkin masih ada yang kurang lengkap atau kendala lain, kami tunggu Senin sebelum istirahat siang,” ujar dia. Kasubbag mengungkapkan, jumlah yang disusulkan sebanyak 968 orang. Sementara itu, untuk angkatan tahun 2021 ada 14 orang dengan satu di antaranya tidak memenuhi syarat perpanjangan. dr. Faisal menambahkan, adanya PPPK yang tidak lulus administrasi pengusulan perpanjangan kontrak harus menjadi perhatian bagi yang lain agar bekerja sesuai dengan kesepakatan yang ditandatangani. “Kami dapat informasi dari BKPSDM, satu yang tidak lulus ini berdasarkan e-Kin, SKP, artinya ada ketidakdisiplinan dalam menjalankan tugas,” kata dia. Terkait kepastian perpanjangan kontrak, dr. Faisal tidak bisa memastikan karena pihaknya hanya menjalankan surat edaran dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). “Untuk itu, sebaiknya ditanyakan ke BKPSDM,” pungkas dia. Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian pada BKPSDM Dedi Armansyah membenarkan pihaknya mengeluarkan surat edaran pengusulan perpanjangan kontrak PPPK. “Itu kami keluarkan karena kontrak mereka akan berakhir. Jadi, kembali diusulkan,” kata dia. Dedi menjelaskan, berkas PPPK yang diterima BKPSDM dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) akan diserahkan kepada bupati untuk seterusnya diperiksa oleh Inspektorat. “Nanti, pimpinan akan memerintahkan Inspektorat memverifikasi setiap berkas,” ujar dia. Terkait kepastian pengangkatan dan penggajian di kontrak baru, Dedi mengaku hal tersebut bukan ranah BKPSDM. “Keputusan perpanjangan kontrak di tangan Pak Bupati, untuk anggaran gaji itu ranah BPKAD,” jelas dia. Dedi juga membenarkan adanya PPPK yang kontraknya tidak diperpanjang. Dia menegaskan hal tersebut murni karena tindakan indisipliner. Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Anggaran pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Abdul Hakim Nasution memastikan gaji PPPK penuh waktu dan paruh waktu untuk tahun 2026 tersedia. “Untuk tahun ini kami pastikan gaji sampai Desember sudah tersedia,” kata dia. Sementara untuk tahun 2027, perencanaan gaji atau belanja pegawai masih berdasarkan tahun 2026. “Artinya, dalam perencanaan tetap dianggarkan sebagaimana tahun ini sesuai dengan SK yang ada. Jadi, kalau tidak ada perubahan tahun 2027 gaji PPPK tetap aman,” pungkas Hakim. (Roy Dz) Navigasi pos Disdikbud Madina Tingkatkan Mutu Guru dalam Pemahaman Anak Fraksi Amanah Perjuangan DPRD Madina: Rakyat Bukan Tempat Berkeluh Kesah