Baswara Time, Madina – Kepolisian Resor Mandailing Natal (Madina) masih mencari keberadaan AAB, direktur CV Sultan Andalus Haramain, yang diduga menipu puluhan jemaah umrah pada medio Agustus 2026. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Madina AKP Tri Boy Alvin Siahaan yang dikonfirmasi terkait kelanjutan kasus tersebut pada Selasa, 3 November 2026. Pencarian keberadaan AAB ini, sebut Tri Boy, untuk kemudian dilakukan upaya paksa penangkapan. “Terlapor sudah berstatus tersangka. Saat ini masih dilakukan pencarian tersangka untuk dilakukan upaya paksa penangkapan,” kata dia. Sebelumnya, puluhan jemaah yang telantar di Bandar Udara Internasional Kualanamu (KNO) melaporkan AAB ke Polres Madina atas dugaan penipuan atau perbuatan curang pada 21 Agustus 2026. “Ya, pada hari ini, Jumat tanggal 21 Agustus 2026, benar kami telah menerima laporan polisi terhadap dugaan kasus penipuan ataupun perbuatan curang yang dilakukan oleh agen travel umrah terhadap beberapa korban,” kata Kasat Reskrim saat itu. AKP Tri Boy juga menegaskan pihaknya akan bekerja cepat dalam merampungkan penyelidikan kasus ini dengan mengumpulkan keterangan dari para korban maupun saksi-saksi terkait. “Tadi sudah kami menerima laporan polisi, kemudian saat ini sudah kami tangani dengan melakukan permintaan keterangan terhadap korban dan saksi-saksi. Namun, masih kami dalami untuk kemungkinan adanya korban-korban lainnya,” tegas dia. Namun sepekan setelah laporan masuk, jemaah yang dirugikan kembali mendatangi Polres Madina untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut. Mereka penilai penanganan perkara itu berjalan lambat. Khadijah, salah satu korban, menjelaskan, kedatangan mereka ke Mapolres Madina guna meminta kepastian hukum kasus yang saat ini baru pada tahap pemeriksaan awal. Dia menyampaikan, jemaah yang sempat telantar di Bandar Udara Internasional Kualanamu (KNO), Deli Serdang, berharap pihak kepolisian bergerak cepat menuntaskan perkara tersebut. Senada dengan itu, Misbah Nasution merasa bahwa penanganan kasus yang menimpa dirinya dan puluhan korban lain berjalan lambat. Dia mengaku menangkap sejumlah kejanggalan sebelum insiden penelantaran terjadi. “Kalau urusan kami ini tuntas, kami, semua jemaah, akan memberi cap jempol kepada kepolisian,” kata dia pada 27 Agustus 2026. (Roy Dz) Navigasi pos Atika Fokus Tugas sebagai Wabup, Tak Berniat Jadi Ketua KNPI