Baswara Times, Madina – Kasus penemuan jenazah balita yang diduga menjadi korban kekerasan seksual dan pembunuhan di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, terkesan mandek usai polisi melaksanakan gelar perkara. Peristiwa tersebut terjadi pada 15 Juni 2026 atau lebih dari empat bulan yang lalu. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Madina AKP Tri Boy Alvin Siahaan yang dimintai keterangan terkait perkembangan kasus, termasuk ada tidaknya tersangka dalam perkara ini, memilih bungkam. Konfirmasi diajukan pada Senin, 26 Oktober 2026, tetapi hingga berita ini ditayangkan yang bersangkutan tidak memberikan jawaban. Sebelumnya pada 17 September 2026, AKP Tri Boy menyatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan gelar perkara dan berencana mengirimkan undangan kepada pihak korban. Di antara tiga kasus serupa yang melibatkan korban anak di bawah umur di Kecamatan Siabu, perkara penemuan jenazah balita ini merupakan yang paling lama proses hukumnya. Dua kasus lain di kecamatan serupa telah menunjukkan perkembangan signifikan. Kasus pertama, dugaan kekerasan berujung tewasnya korban yang dilakukan oleh seorang satpam di salah satu SMP Negeri terhadap seorang remaja perempuan telah masuk tahap ekshumasi makam korban. Tersangka dalam kasus ini juga sudah ditahan setelah sebelumnya menyerahkan diri. Kasus kedua, dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh anak perempuan berusia sembilan tahun telah sampai ke pengadilan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21). Kasus penemuan jenazah ini bermula saat korban dilaporkan hilang pada 15 Juni 2026 sejak pukul 08.00 WIB. Setelah pencarian sepanjang hari, sekitar pukul 18.00 WIB korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di salah satu saluran irigasi yang berjarak sekitar 250 meter dari kediaman orang tuanya. Pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke kepolisian pada hari yang sama setelah menemukan beberapa kejanggalan. Antara lain, tidak adanya luka fisik akibat benturan yang menunjukkan korban tenggelam atau terbawa arus irigasi, serta kondisi pakaian korban yang terlepas. (Roy Dz) Navigasi pos Tiga Fondasi Utama Kepemimpinan Organisasi Menurut Saipullah