Belum Reda Kasus SMAN 1 Cimarga, Wali Murid di Sinunukan Laporkan Guru
Baswara Times, Sinunukan – Belum reda kasus pelaporan kepala SMAN 1 Cimarga di Kabupaten Lebak, Banten, kini muncul kasus serupa di SDN 328 Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut. Guru yang dilaporkan itu adalah Iyusan Sukoco Padlam Minallah.
Seorang wali murid melaporkan Sukoco karena dinilai melakukan tindak kekerasan terhadap anak saat kegiatan baris-berbaris. Pelaporan itu pun menuai beragam reaksi. Banyak yang menyesalkan langkah yang diambil orang tua siswa tersebut dan menyebutnya berlebihan.
Kasus ini bermula pada 23 September 2025. Saat itu, Sukoco sedang melatih siswa-siswinya baris-berbaris. Dalam prosesnya, ada satu anak yang tidak bisa mengikuti gerakan dengan baik. Sebagai pembimbing, guru tersebut meluruskan kesalahan anak itu, mulai dari kaki sampai kepala yang tidak tegak lurus.
Usai diluruskan oleh guru, anak tersebut kembali mengikuti kegiatan secara normal. Esoknya orang tua siswa melaporkan Sukoco ke polisi dengan dugaan tindak kekerasan terhadap anak. Mediasi sempat ditempuh, tapi tak membuahkan hasil. Pendidik itu bahkan telah menyampaikan permohonan maaf.
Sukoco, guru yang dikenal aktif dan berdedikasi itu pun jadi pesakitan. Tindakannya membantu siswa agar bisa mengikuti kegiatan baris-berbaris dengan baik berujung laporan polisi dengan dugaan tindak kekerasan yang tak pernah dia lakukan.
“Kami sangat kecewa dengan laporan ini. Pak Iyusan itu guru yang sangat baik dan berdedikasi. Kami tidak percaya beliau sengaja melakukan kekerasan,” ujar tokoh masyarakat setempat Khozin pada Minggu, 19 Oktober 2025.
Dia menilai, tindakan Sukoco tak lebih dari upaya mendidik siswa agar disiplin dan bertanggung jawab. “Mungkin ada cara mendidik yang dianggap keras, tapi itu semua demi kebaikan anak-anak,” tambahnya.
Senada dengan itu, Kepala SDN 328 Nurhan Nasution mengatakan tindakan Sukoco tidak mengandung unsur kekerasan dan dilakukan dalam konteks pembinaan siswa. Dia menambahkan, anak tersebut tidak mengalami luka dan bahkan tidak menangis.
“Anak itu tidak menangis, tidak mengalami luka, dan tetap bermain seperti biasa setelah kegiatan. Kami juga sudah memediasi dengan orang tua secara baik-baik,” tegas Nurhan.
Sakti Manraguna, salah satu pengurus Pramuka di Kecamatan Linggabayu memberikan pembelaan lewat akun Facebook miliknya. Dia mengaku mengenal Sukoco sebagai pribadi yang santun dan baik. Sekadar informasi, Sukoco merupakan salah satu guru yang aktif dalam kepramukaan.
Sakti, dalam postingan itu, menerangkan bahwa saat penyelidikan telah dihadirkan lima orang saksi, yakni teman sekelas anak tersebut. Mereka menjelaskan Sukoco tidak melakukan tindak kekerasan.
Dia juga meminta Kapolres AKBP Arie Sopandi Paloh agar melihat kasus ini secara objektif dan mengambil keputusan yang adil. “Kami meyakini bahwa Iyusan Sukoco tidak bersalah dan hanya terjadi kesalahpahaman komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa,” sebut dia.
Warga lain atas nama Zainal Abidin juga menyesalkan pengaduan tersebut. Dia mengungkapkan, sebagai orang tua seharusnya paham karakter anak dan tidak semua aduan diterima mentah-mentah tanpa pertimbangan. (Roy Dz)


