Oplus_131072
Madina

Guru SMKS Mitra Mandiri 5 Bulan Tak Gajian Gara-Gara Sengketa Yayasan

Baswara Times, Panyabungan – Sebanyak 23 guru yang bekerja dan bertugas di SMKS Mitra Mandiri Panyabungan sudah lima bulan tak gajian. Padahal, dana BOS sudah di rekening sekolah tersebut.

Usut punya usut, ternyata BOS tak bisa dicairkan karena penandatangan spesimen yakni Kepala Sekolah Fitri Rizqiyah Nasution dan Bendahara Syahrida Hafni tak sekata. Hafni merupakan anak dari kakak kandung Fitri bernama Rita Zahara Nasution.

Sebagai informasi awal, sekolah ini awalnya berdiri di bawah Yayasan Pendidikan Muslim Panyabungan (YPMP). Lalu 2023, anak-anak dari Almarhum Muslim Nasution musyawarah dan membentuk Yayasan Pendidikan Haji Muslim Panyabungan (YPHMP) karena ayah mereka sebagai ketua YPMP meninggal dunia. Musyawarah menempatkan Rita sebagai ketua.

Ketidaksepahaman Fitri dan Hafni bermula dari perselisihan antara ketua YPHMP dengan kepala sekolah. Pada prosesnya, Rita mengundurkan diri sebagai ketua yayasan. Sebagai anak, Hafni pun mengikut ibunya. Atas sikap itu, Yakhfazuddin, pembina yayasan mengeluarkan pemberhentian Hafni sebagai bendahara dan pengajar di sekolah tersebut.

“Adapun alasan tidak bergabung di SMKS Mitra Mandiri karena kurangnya fokus dan dedikasi penuh terhadap tugas dan tanggung jawab di SMKS Mitra Mandiri dan yayasan memerlukan bendahara yang memberikan komitmen penuh untuk mendukung proses belajar mengajar,” demikian tertulis dalam surat bertanggal 13 Agustus 2025 itu.

Di tengah situasi ini, Asrul Arifin Nasution bersama Rita, Nora, Khairul Saleh, dan Azwar HM Nasution mendirikan yayasan baru dengan nama Yayasan Pendidikan Muslim Nasution Panyabungan (YPMNP). Mereka mengeklaim tanah dan bangunan SMKS Mitra Mandiri sebagai milik yayasan tersebut.

Mereka juga menempelkan spanduk di sekolah itu yang menyatakan bahwa gedung dang bangunan merupakan hak milik YPMNP. Namun, yayasan ini tak mau tahu urusan gaji guru. Sebab, menurut penilaian mereka para guru berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Muslim Sari Panyabungan (YPMSP) yang didirikan Yakhfa dan Fitri.

“Kami tidak tahu menahu urusan gaji guru karena bukan berada di bawah naungan yayasan kami,” kata dia yang diwawancarai pada 13 Oktober 2025 di Kotasiantar.

Asrul memaparkan YPMNP sebelumnya telah menyurati para guru agar mengajukan permohonan perpanjangan SK mengajar paling lambat 4 Oktober 2025. Namun, sampai tenggat waktu yang ditentukan tidak satu pun guru mengajukan permintaan SK kepada YPMNP. Atas hal itu, dia memecat seluruh guru, termasuk kepala sekolah.

Asrul mengungkapkan, dia sebenarnya mau saja mencairkan BOS dengan catatan dua saudara kandungnya, Fitri dan Yakhfa, serta suami dari Fitri keluar dari sekolah tersebut bersama dengan YPMSP.

Sementara itu, Fitri yang dimintai keterangan pada 23 Oktober 2025 di SMKS Mitra Mandiri menjelaskan yayasan yang menaungi sekolah ini sebenarnya adalah YPMP. Lalu, pada 2023 silam mereka, anak-anak pendiri sekolah, musyawarah dan menetapkan Rita sebagai ketua yayasan yang baru, yakni YPHMP.

“Jadi, secara historis sebenarnya baik YPMSP maupun YPMNP tidak berhak atas sekolah ini. Tapi, waktu itu di dalam akta YPHMP tidak disebutkan bahwa itu merupakan pergantian dari YPMP sebagai yayasan pertama,” ujar dia.

Celah tersebut, kata dia, menjadi peluang untuk mendirikan yayasan baru dengan menautkannya dengan yayasan yang lama. Akhirnya, muncul YPMSP dan YPMNP.

Fitri mengungkapkan mediasi di antara mereka yang bersaudara kandung itu telah dilaksanakan beberapa kali. Namun, tidak membuahkan hasil. “Kami sudah mengajukan pendirian yayasan baru dengan catatan kami semua yang kakak beradik dimasukkan sebagai pengurus, tapi mereka tetap dengan pendirian: saya dan Bang Yakhfa harus keluar, padahal kami sama-sama anak akmarhum ayah,” terang dia.

Fitri mengaku sudah mencoba beragam upaya agar Hafni sebagai bendahara mau menandatangani spesimen pencairan dana BOS. Dia juga sudah beberapa kali menghubungi Bank Sumut agar gaji guru-guru bisa dicairkan. “Tapi, itu semua tak berhasil,” lanjut dia.

Sementara itu Kepala Cabang Bank Sumut Panyabungan Rivai AR Muda Harahap yang dikonfirmasi pada Senin, 10 November 2025, ikhwal benar tidaknya BOS SMKS Mitra Mandiri belum dicairkan sampai berita ini ditayangkan tak memberikan jawaban.

Selain itu, media ini mendapatkan salinan surat yang ditandatangani Asrul Arifin sebagai ketua YPMNP meminta Bank Sumut membekukan dana BOS SMKS Mitra Mandiri.

Sebagai tambahan informasi, dalam empat tahap pencairan sebelumnya yayasan yang digunakan adalah YPHMP dengan Rita Zahara sebagai ketua. Uniknya, meskipun yayasan tersebut mengeluarkan SK bendahara yang baru tetap tidak berlaku. Terkait ini pun tidak ada keterangan dari Bank Sumut. (Roy Dz)