Oplus_131072
Madina

Temukan Bayi di Pondok, Sejoli di Madina Berujung Nikah

Baswara Times, Panyabungan – Sejoli Derma Aulia Sari dan Dio Pradana, warga Desa Balimbing, Kecamatan Natal, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), yang mengaku menemukan bayi di salah satu pondok, Kelurahan Simpang Gambir, Kecamatan Linggabayu, berujung pernikahan.

Keduanya ternyata adalah orang tua biologis bayi yang baru berusia empat hari itu. Fakta tersebut diketahui setelah penyelidikan intensif dari Polsek Linggabayu pada Sabtu, 11 April 2025.

“Awalnya pelapor mengaku menemukan bayi tersebut secara tidak sengaja. Namun, setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan pengecekan fakta di lapangan, terungkap kebenaran yang berbeda,” kata Kasi Humas Polres Madina AKP Megawati.

Dia menjelaskan, berdasarkan kecurigaan petugas yang menangani kasus ini dilakukan koordinasi dengan tenaga medis di Klinik Prima Sehat, Simpang Gambir.

“Diketahui bahwa pelapor Derma Aulia Sari sendiri adalah wanita yang melahirkan bayi tersebut pada Jumat, 10 April, sekitar pukul 19.20 WIB,” ujar Megawati.

Adapun motif keduanya membuat skenario penemuan bayi itu karena sang anak lahir di luar ikatan pernikahan yang sah. Polres Madina kemudian memediasi kedua belah pihak beserta keluarga besar masing-masing dengan kesepakatan menikahkan Derma dan Dio.

“Terungkap fakta bahwa ibu dan ayah bayi itu adalah Derma dan Dio sendiri. Setelah dimediasi, kedua belah pihak dan keluarga telah sepakat untuk segera melangsungkan pernikahan,” ujar Megawati.

Saat ini, kondisi bayi dilaporkan dalam keadaan sehat setelah sebelumnya sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas setempat. Kasus pun ditutup dengan kesepakatan kedua orang tua untuk bertanggung jawab sepenuhnya atas masa depan sang anak. (Roy Dz)