Polisi Ringkus PPPK Dishub Madina Terkait Kepemilikan Narkoba
Baswara Times, Panyabungan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) dikabarkan meringkus dua pria dalam sebuah penggerebekan di Lingkungan 1, Banjar Kayu Ara, Kelurahan Kotasiantar, Kecamatan Panyabungan, pada Selasa malam, 21 April 2026.
Satu di antara pelaku diduga adalah SA, seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerrja (PPPK) Paruh Waktu di Dinas Perhubungan (Dishub) Madina. Keduanya saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres setempat.
Mengutip Mohga News, petugas melakukan penggerebekan setelah menerima laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di salah satu rumah yang diduga kuat akan dijadikan lokasi pesta narkotika jenis sabu.
Dalam operasi tersebut, Tim Opsnal berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni alat hisap sabu lengkap dengan sabu-sabu, serta barang bukti pendukung lainnya.
Kasat Narkoba Polres Madina AKP Said Rum Fadilla Harahap yang dikonfirmasi tidak memerinci penggerebekan itu, termasuk tidak menjelaskan status hukum para terduga pelaku.
Dia justru mengarahkan awak media untuk berkoordinasi langsung dengan bagian humas. “Silakan komunikasi dengan Humas, ya,” ujar AKP Said Rum singkat pada Rabu.
Plt. Kepala Dishub Yuri Andri mengaku belum mengetahui kejadian tersebut. Meski demikian, dia mangku akan mengecek kebenaran informasi itu. (Roy Dz)


