Oplus_131072
Madina

Audiensi Sempat Ricuh, Pemkab dan DPRD Madian Siap Duduk Bersama terkait Sewa Kios

Baswara Times, Panyabungan – Audiensi antara Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina), DPRD, dan pedagang di Pasar Baru Panyabungan pada Selasa, 30 September 2025, yang sempat diwarnai kericuhan dan aksi saling dorong berujung pada keputusan eksekutif dan legislatif duduk bersama untuk revisi peraturan daerah (perda) tentang sewa kios dan los.

Bupati Saipullah Nasution kepada wartawan usai audiensi itu mengatakan, pasar tersebut berdiri dengan dasar tertentu, termasuk perda yang mengatur pengoperasiannya. “Nah, pasar ini berdiri, kan, ada dasarnya, ada perda-nya semua yang mengatur sehingga perda itu, kan, harus kita hormati, harus kita laksanakan,” kata dia.

Bekas kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat ini mengaku paham dengan permintaan pedagang terkait penurunan sewa kios maupun los. Terlebih dengan situasi ekonomi saat ini, daya beli masyarakat sedang turun.

“Itu wajar saja karena mereka merasakan mungkin saat ini daya beli masyarakat turun, pendapatan enggak seberapa. Ya, pasti otomatis dia minta segala biaya, yang dia alami, akan dia minta kepada kita,” terang Saipullah.

Maka dari itu, dalam waktu dekat ini Pemkab Madina dan DPRD akan duduk bersama membahas perda tersebut, termasuk kemungkinan membuka ruang pembayaran kios dan los bisa dilakukan dalam beberapa tahap. “Apakah ada ruangnya untuk menurunkan atau tadi bisa diringankan, bagaimana bisa dicicil, bisa dibayar secara per-termin sehingga nanti bisa mengurangi beban mereka,” ujar dia.

Di sisi lain, bupati Madina mengaku telah memberikan edukasi kepada sejumlah pedagang terkait digitalisasi. “Anak-anak sekarang, ibu-ibu sudah banyak pakai handphone ini, gadget ini untuk belanja, sehingga kita perlu juga mengajari mereka untuk bisa jualan dengan cara itu,” ujar Saipullah.

Lebih lanjut, dia mengaku pemerintah bersedia memberikan fasilitas agar pedagang bisa berjualan secara daring sehingga daya jual bertambah. “Kalau mereka enggak mau, ya, kan, bukan lagi nanti menjadi sesuatu hambatan bagi kita,” pungkas Saipullah.

Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis mengaku pihaknya bersedia duduk bersama dengan pemerintah untuk mengakaji ulang perda penetapan harga kios atau los. “Bahwa kalau ada permintaan dari pemerintah untuk mengevaluasi kembali tentang kebijakan yang telah ditetapkan, ya, itu harus dilakukan,” kata ketua DPC Partai Gerindra ini.

Namun, dia mengingatkan bahwa perubahan perda itu nantinya jangan sampai menabrak aturan yang ada dan tidak menimbulkan permasalahan yang baru. “Ya, tidak ada ceritanya bahwa itu tidak bisa dilakukan. Itu pasti akan kami lakukan,” tegas dia.

Erwin mengungkapkan, meskipun DPRD bisa mengajukan perda, tapi dalam hal ini pihaknya menunggu usulan dari pemerintah karena sebelumnya Perda Nomor 1 Tahun 2024 itu merupakan usulan eksekutif.

“Ya, kami harus tetap menghargai itu. Tidak dak boleh kita membuat perbedaan antara perda yang diusulkan oleh pemerintah atau inisiatif DPRD. Ini, kan, untuk kepentingan masyarakat, maka kita akan duduk bersama, dan insyaallah dalam waktu yang tidak terlalu lama, itu akan kami lakukan,” pungkas dia.

Sebelumnya dalam pertemuan yang berlangsung sejak sekitar pukul 14.20 WIB itu, para pedagang meminta pemerintah dan DPRD mengevaluasi perda penetapan harga sewa dan los di Pasar Baru Panyabungan. Mereka menilai harga saat ini memberatkan pedagang. (Roy Dz)