Oplus_131072
Regional

Puluhan Siswa Keracunan, Pemkab Agam Tutup Sementara Dapur MBG

Baswara Times, Sumbar – Pemerintah Kabupaten Agam (Pemkab Agam) mengambil langkah strategis dengan menutup sementara dapur penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) usai puluhan siswa di daerah itu keracunan pada Rabu, 1 Oktober 2025.

Penutupan itu disampaikan langsung oleh Bupati Agam Benni Warlis. Dapur MBG yang ditutup sementara itu adalah SPPG Kampung Tanah yang dikelola Yayasan Peduli Karakter Anak, mitra Badan Gizi Nasional (BGN) bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) Antokan Jaya Lubuk Basung.

“Bupati sudah melakukan rapat malam ini dengan pihak terkait untuk membahas kasus keracunan karena makanan MBG. Salah satu keputusan rapat ini adalah menutup sementara dapur MBG di Kampung Tangah, dapur itu akan dievaluasi,” kata Sekda Agam Muhammad Lutfi dalam keterangannya dikutip pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Lutfi menjabarkan, bupati telah menjenguk para siswa yang dirawat di RSUD Lubuk Basung dan Puskesmas Manggopoh. Pemkab Agam, lanjut dia, akan memastikan seluruh korban mendapat pelayanan yang baik dan tidak ada yang akan ditelantarkan. “Semua korban difasilitasi secara maksimal, baik yang memiliki kepesertaan BPJS maupun yang belum,” sebut dia.

Pada prosesnya, Pemkab Agam menetapkan kejadian yang menyebabkan 86 orang keracunan itu sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Benni Warlis, dalam keterangan tertulis melalui Dinas Komunikasi dan Informatika setempat, menegaskan bahwa seluruh penyelenggara MBG harus memenuhi izin yang dipersyaratkan.

Pemkab Agam juga memastikan akan menghentikan seluruh operasional dapur yang tak memenuhi syarat dan izin demi melindungi masyarakat, dalam hal ini para siswa yang menerima MBG.

Data sementara yang dikeluarkan pemerintah setempat menyebutkan jumlah korban keracunan sebanyak 86 orang dengan rincian 57 murid, enam guru, dua orang tua, dan 21 lainnya belum didata secara resmi. Mereka mengalami mual dan muntah usai menyantap nasi goreng yang menjadi menu MBG di kawasan itu pada Rabu kemarin. (Roy Dz)